SHARE

Ilustrasi (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengakui hingga saat ini tren atau kasus-kasus konflik keberagamaan di Tanah Air masih tinggi, meskipun semuanya masih dapat diatasi dengan baik.

"Kita masih menyisakan pekerjaan rumah atau kasus yang sudah lama dan hingga kini belum terselesaikan," kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam rangka Festival HAM, di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Masih belum terselesaikannya kasus-kasus lama tersebut dikarenakan menyangkut agama dan keyakinan di tengah masyarakat, sehingga membutuhkan waktu untuk mengurai persoalan itu agar tidak terjadi gesekan.

"Ini bukan perkara mudah menyelesaikan kasus-kasus tersebut," kata Beka.

Menurut Beka, kecenderungan konflik atau kisruh agama tersebut perlu segera diatasi secepatnya. Sebab, konflik yang terjadi tidak hanya mengenai antarpemeluk agama yang berbeda, tetapi dalam satu agama juga bisa terjadi pertikaian contohnya beda aliran.

Akan tetapi, secara umum ia menilai tingkat kerukunan dan kemajemukan masyarakat di Indonesia sudah baik. Sebab, dengan wajah Indonesia yang multikultural maka tidak akan bisa menjadikannya satu warna.

"Jadi kita tidak akan mungkin menyeragamkan Indonesia untuk satu warna," ujarnya pula.

Saat ini, kata Beka, Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan salah satu daerah yang bisa dijadikan contoh oleh kabupaten dan kota lain dalam hal pemajuan dan penegakan HAM.

Halaman :