Beranda Berita Soal PSN di PIK 2, MUI Kab Tangerang: Tegak Lurus dengan MUI Pusat, Hentikan

Soal PSN di PIK 2, MUI Kab Tangerang: Tegak Lurus dengan MUI Pusat, Hentikan

Berdasarkan rekomendasi hasil Mukernas MUI Pusat, pihaknya meminta proyek PIK 2 dihentikan setelah adanya rakyat yang terzalimi.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang tegak lurus dengan sikap MUI Pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Demikian disampaikan  Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH M Ues Nawawi Gofar dikutip laman Republika.co.id, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan rekomendasi hasil Mukernas MUI Pusat, pihaknya meminta proyek tersebut dihentikan setelah adanya rakyat yang terzalimi. 

"Kita kan udah tabayun dengan MUI Pusat gitu, gak ada masalah kita, Kami tegak lurus dengan hasil mukernas MUI Pusat," ujarnya.

KH Ues mengatakan bahwa pengurus MUI Kabupaten Tanggerang juga sudah bertanya langsung kepada masyarakat yang ada di wilayah kecamatan terdampak proyek tersebut. Dan yang menjadi keluhan soal harga pemvelian tanah dan ketidakjelasan dari wilayah area dari proyek tersebut.  

"Jadi sebetulnya teman-teman kita di sana, terkait dengan PSN atau PIK-nya gak ada masalah itu untuk masyarakat. Hanya mungkin yang menjadi sorotan yang berkembang di berita-berita itu ya, terkait dengan pembelian harga atau ketidakjelasan wilayah area PIK-2," ungkapnya.

Maka itu, dia menyampaikan pendapatnya agar pemerintah atau pihak pengembang harus memperjelas batas-batas wilayah yang akan menjadi wilayah proyek strategis nasional itu. "PSN juga kan harus jelasin itu. Jadi masyarakat itu belum tahu persis dimana wilayah-wilayahnya itu," katanya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait