Di samping itu, Rusprita menegaskan pihaknya pun melarang penggunaan atribut yang tidak edukatif, tidak relevan, yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat dan berdampak negatif pada psikologis murid selama mengikuti kegiatan MPLS Ramah.
“Secara garis besar, bapak-ibu MPLS Ramah ini adalah ruang yang tujuannya untuk mendidik jadi bukan untuk mengintimidasi ataupun mempermalukan murid-murid baru,” tegasnya.
Ia berharap penyelenggaraan kegiatan MPLS Ramah dapat menjadi momen yang memastikan setiap murid merasa dikenal, diterima, dan juga siap belajar di lingkungan sekolah yang baru dengan aman.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah mengeluarkan rujukan berbagai kegiatan yang dapat dilakukan pada saat MPLS Ramah melalui tautan berikut https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah/