Beranda Hukum dan Kriminal Kadin: Anggota Lakukan Intimidasi Pemerasan Langsung Dinonaktifkan

Kadin: Anggota Lakukan Intimidasi Pemerasan Langsung Dinonaktifkan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengingatkan bahwa jika ada anggota yang melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan sejenisnya yang melanggar hukum akan langsung dinonaktifkan.

0
istimewa

Jika hanya dilihat secara parsial, kata Anin, masalah yang sama bisa terulang di kemudian hari. Karena itu, masalah pokok perlu juga diperhatikan dan diselesaikan.

"Pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan Presiden RI," ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Anin, premanisme mengatasnamakan ormas tertentu menjadi salah satu penghambat investasi asing maupun domestik. Kadin mengimbau aparat kepolisian untuk bertindak tegas, tidak melakukan pembiaran, dan menghilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat Kepolisian dan TNI.

Kadin juga mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara. Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan.

Menurut Anin, kasus di Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Menurut dia, ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami.

“Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh,” ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Teratas

Berita Terkait
Berita Terkait