CARAPANDANG - Federasi Sepak Bola Dunia, atau FIFA, telah menetapkan aturan ketat terkait pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk mengenai permintaan pemindahan venue, seperti yang diajukan oleh Bahrain untuk pertandingan melawan Timnas Indonesia.
Federasi Sepak Bola Bahrain (BFA) telah mengajukan permohonan kepada FIFA dan AFC untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke lokasi netral, dengan alasan keamanan pemain mereka terancam setelah menerima banyak ancaman di media sosial dari pengguna internet Indonesia.
Menurut Pasal 1 dari Regulasi Kualifikasi Piala Dunia 2026, FIFA memang memberikan hak untuk memindahkan venue atas permintaan.
Namun, permintaan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari FIFA dan hanya untuk alasan darurat atau force majeure.
"Permintaan perubahan tempat penyelenggaraan yang mungkin diperlukan karena keadaan force majeure dan/atau jika stadion berada di negara yang berbeda dari asosiasi tuan rumah harus diajukan kepada FIFA. Permintaan ini harus mendapatkan persetujuan dari FIFA," demikian Pasal 1 butir e.
Masalah timbul ketika PSSI menolak permintaan Bahrain untuk memindahkan pertandingan melawan Timnas Indonesia dari Jakarta, yang berarti kedua federasi tidak mencapai kesepakatan mengenai venue pertandingan.